Bareskrim Polri Blokir Sejumlah Rekening dan Telusuri Aliran Dana Indra Kenz

    MABES POLRI - Bareskrim Polisi memblokir seluruh rekening milik Indra Kesuma alias Indra Kenz,  tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo. Hal ini dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan 46.6...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait